MATATELINGA, Asahan :Bupati Asahan kembali merombak susunan pejabat di lingkup Pemerintah kabupaten Asahan, perombakan tersebut berdasarkan SK.Bupati nomor 100.3.3.2-108.3-5.2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum'at (06/10/2023) di pendopo rumah dinas bupati Asahan.Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan berdasarkan SK Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-108.3-5.2 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, hari ini dilaksanakan pelantikan beberapa pejabat, dan pergantian dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan ini sudah lumrah dilakukan, semata untuk penyegaran dalam menjalankan roda organisasi, ujarnya.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/punya-sabu-8-paket--kembar-ditangkap-di-jogloBupati juga mengatakan dalam pelantikan ini juga terdapat mantan direktur RSUD HAMS Kisaran yang sempat di ganti beberapa lama dan saat ini yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas Kesehatan Asahan, pelantikan pejabat hari ini juga melantik 20 pejabat administrator dan 47 pejabat pengawas di lingkup Asahan seiring dengan SK.Buoati nomor 100.3.3.2-108.4-5.2 Tahun 2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dari Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.Bupati juga berharrap kepada Camat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkup kerjanya dan bagi pejabat yang mendapatkan promosi, cermati bahwa jabatan yang saudara emban saat ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan Pemerintah kepada saudara yang harus saudara pertanggung jawabkan kedepan nantinya, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga dari aspek moral dan akhlak saudara dalam melaksakan tugas-tugas jabatan, tukasnya (dieks)