MATATELINGA, Rantauprapat : Mobil pribadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Muhammad Azhar Harahap diduga dibakar OTK, team Polres Labuhanbatu dan Bidang Labratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP, di rumah korban, Minggu (9/10/2023).Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu SH, menyampaikan ini kepada
matatelinga.com, Minggu (9/10/2023) sore.Parlando menyebutkan, peristiwa terbakarnya mobil pribadi milik Ketua LPALabuhanbatu itu terjadi Jumat (06/10/2023), sekira pukul 02.50 WIB dinihari.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/peringatan-milad-pertama--wali-kota-dan-mts-siantar-timur-santuni-anak-yatim-dan-kaum-duafaDisebutkan, mobil yang diduga terbakar tersebut, Daihatsu Xenia, warna Grey, dengan nomor plat polisi BK 1581 YC, milik Muhammad Azhar Harahap.Lokasi kejadian katanya, Komplek Asrama Haji Perumahan Disbun Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Linkungan Aek Tapa B, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.Menindaklanjuti peristiwa tersebut, kata Iptu Parlando, Polres Labuhanbatu membentuk Team Khusus Pengungkapan Kasus Dugaan Pembakaran/Kebakaran 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia.Lebih lanjut Parlando menjelaskan, Minggu (08/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB, Polres Labuhanbatu bersama Team dari Bidang Labfor Polda Sumatera Utara, melakukan olah TKP.Katanya, Team Bid Labfor Polda Sumatera Utara yang melakukan olah TKP, dipimpin Kompol Supriedi Hasugian ST (Kaur Fisika Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu) dan Briptu Deni Kusnadi (Banum Subbit Fisika Bid Labfor Poldasu).Serta didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Ghulam Yanuar, Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, KBO Reskrim, Iptu F Sidik, Kanit 1 Satreskrim, Ipda Yasmin dan personel Identifikasi Polres Labuhanbatu.Dijelaskannya, langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Labuhanbatu, yaitu, mememeriksa beberapa orang saksi, melakukan olah TKP bersama team Bid Labfor Polda Sumatera Utara, serta melakuan langkah-langkah lainnya untuk membuat terang peristiwa dugaan pembakaran/kebakaran kendaraan pribadi milik Muhammad Azhar Harahap tersebut."Saat ini peristiwa tersebut, dalam proses penyelidikan oleh Team dan berdasarkan hasil pemeriksaan kerugian yang dialami korban, lebih kurang Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah)," ucap Parlando mengakhiri keterangannya. (yasmir)