Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Audensi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumut Diterima Ketua DPRD Sumut, Ini Kata Mhd Isa Indrawan

Audensi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Sumut Diterima Ketua DPRD Sumut, Ini Kata Mhd Isa Indrawan

Redaksi - Selasa, 10 Oktober 2023 18:27 WIB
Matatelinga.com
Audiensi dengan Ketua DPRD Sumatera Utara  langsung dipimpin oleh Ketua Umum APTISI Sumatera Utara, Dr.M.Isa Indrawan,S.E,MM

MATATELINGA, Medan :Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Provinsi Sumatera Utara,diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Drs. Baskami Ginting di ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Gedung DPRD SUMUT.

Dalam Audiensi dengan Ketua DPRD Sumatera Utara ini langsung dipimpin oleh Ketua Umum APTISI Sumatera Utara,Dr.M.Isa Indrawan,S.E,MM yang juga sebagai Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi, menyampaikan beberapa aspirasi dan kondisi PTS Sumatera Utara.

Ketua Umum APTISI Sumut, Dr. M. Isa Indrawan SE MM menyampaikan bajwa, saat ini PTS sedang mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru akibat dampak dari penerimaan mahasiswa baru melalui program Mandiri banyak gelombang di Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Sumatera Utara.

Lanjut Isa Indrawan, Perguruan tinggi swasta di Sumut ada sekitar 205 PTS yang terdiri dari, Unversitas, Institut, Sekolah Tinggi dan Akademi, saat ini sedang membutuhkan perhatian dari wakil rakyat sumatera utara.

[br]

Kemudian tambah Indrawan, terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No 65/PPU-XXI/2023, APTISI jugs harus berkonsultasi dengan DPRD Sumut.

Terkait keputusan Mahkamah Konstituisi ini sambung Indrawan, karena dengan diperbolehkannya lembaga pendidikan dijadikan tempat kampanye pemilu 2024, meskipun dengan segala ketentuan yang termuat didalam Pasal 280 ayat 1 Huruf h Undang Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, yakni kampanye harus mendapat ijin dan diundang oleh perguruan tinggi apabila ingin berkampanye didalam kampus, kita tidak mau nantinya dianggap tidak adil dalam memberikan kesempatan kepada peserta pemilu untuk masuk kekampus dalam melaksanakan kampanye, apakah dalam bentuk mimbar bebas, diskusi ilmiah dan seminar seminar pembangunan Indonesia kedepan setelah pemilu 2024 Ujar ketua umum APTISI Sumut, ujar Isa Indrawan.

Sementara itu,ketua DPRD Sumatera Utara Drs.Baskami Ginting menyampaikan sangat senang bisa mendengar langsung situasi perguruan tinggi swasta Indonesia yang ada disumatera utara.

"Saya pikir kita harus sama sama mengawal kondisi seperti yang diutarakan ketua Aptisi, keberadaan PTS juga sangat membantu kemajuan pendidikan dan sumber daya manusia indonesia selama ini, jadi kalau ada hal hal atau kebijakan," ungkap disampaikan Baskami Ginting.(

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

dr Faisal Arbie : enerimaan Pajak Parkir Tidak Rasional, Bapenda Medan Loyo

Berita Sumut

Pesona Batu Gajah di Aceh Selatan, Spot Arung Jeram hingga Surga Ikan Kerling

Berita Sumut

Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV

Berita Sumut

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

Berita Sumut

Geng Motor Resahkan Warga Kisaran

Berita Sumut

28 Tahun Tak Diakui, Ahli Waris Umar Hamzah Gugat Yayasan APIPSU