MATATELINGA, T.Tinggi : Selasa malam (10/10) sekira pukul 21.00 Wib warga di hebohkan dengan terbakarnya 3 unit rumah sewa semi permanen milik Joni Damanik (56) yang terletak di Jalan Belibis Lingkungan III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta berupa material, dimana seisi rumah pada 3 unit rumah sewa tersebut ludes terbakar dan hanya beberapa barang saja yang bisa di selamatkan.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Andreas Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam siaran persnya Rabu pagi (11/10) di Mapolres Tebingtinggi menerangkan kalau kejadian tersebut berawal pada Selasa tanggal 10 Oktober 2023 sekira pukul 22.10 wib, saat itu piket SPKT Mapolres Tebingtinggi menerima telepon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran terhadap 3 unit rumah semi Permanen yang terletak di Jalan Belibis Lingkungan III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
[br]
Itu terjadi pada pukul 21.00 wib, dimana saat itu saksi Khairuddin (56) selaku penyewa rumah baru saja selesai memasak ikan dengan menggunakan kayu bakar, selesai memasak ikan saksi Khairuddin melanjutkan makan malam.
Pada saat saksi Khairuddin sedang makan malam, dirinya melihat api berwarna biru yang berasal dari atas atap/seng dapur rumah, selanjutnya korban Khairuddin berteriak "Api, api" dan berusaha untuk memadamkannya.
Mendengar adanya teriakan "api, api" saksi Ucok (39) yang juga selaku penyewa rumah langsung keluar dari dalam rumahnya, dirinyapun meliaht adanya api dari atap/seng rumah.
Selanjutnya saksi Ucok bersama saksi khairuddin berusaha memadamkan api, namun api tidak dapat dipadamkan.
Dan sekitar pukul 21.30 wib saksi Heri Susilo (51) selaku Kepala Lingkungan (Kepling) warga Jalan Letda Sujono Lingkungan III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi mendengar dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di rumah sewa milik Joni Damanik.
Mendengar kabar tersebut Kepling III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi langsung menuju TKP kebakaran, dan sesampainya di TKP saksi Heri Susilo melihat api sudah membesar dan membakar 3 unit rumah Semi Permanen tersebut.
Selanjutnya saksi Heri Susilopun langsung menghubungi pihak Kepolisian, dan tak lama kemudian 6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebingtinggi tiba dio lokasi kejadian guna melakuan pemadaman, dan sekitar pukul 23.40 Wib apipun berhasil di padamkan.
“Dari hasil lidik, untuk sementara terjadi kebakaran terhadap tiga unit rumah sewa tersebut, ada dugaan penyebabnya berasal dari korsleting listrik (arus pendek),” jelas kasi Humas sembari menutup.(bas)