MATATELINGA, Medan : Sopir bus pariwisata nomor polisi B 7185 ID yang menabrak dua pengendara sepeda motor pada Kamis (12/10/2023) malam, telah diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku (sopir) berinisial CS sudah diamankan di Mapolsek Medan Area dan masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Medan Area, Kompol H Aritonang, Jumat (13/10/2023).
Dia menyebut, akibat tabrak lari itu bus pariwisata yang dikemudikan CS diamuk warga hingga hancur.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ini-tampang-maling-motor-viral-di-delitua-dan-penadahnya
"Bus itu awalnya melintas di Jalan Denai menabrak sepeda motor, namun pengendaranya baik-baik saja. Tapi, sopir kabur ke Jalan Pasar Merah kembali menabrak pengendara hingga menyebabkan wanita berada di boncengan meninggal dunia karena terlindas ban bus tersebut," terangnya.
Menurut Aritonang, ulah CS yang diduga ugal-ugalan membuat warga geram dan melakukan pengejaran. Bus terhenti di Jalan Sisingamangaraja, persis depan Taman Makan Pahlawan (TMP).
Tapi, sopir bus itu memilih kabur sehingga warga emosi. Mereka kemudian merusak bus berwarna putih tersebut.
"Kasus tabrakan itu masih didalami Polsek Medan Area, Satlantas Polrestabes Medan. Untuk status sopir masih terperiksa," pungkasnya.