MATATELINGA, Toba : BS (46) ditangkap Polres Toba pada Kamis sore, (12/10/2023) di jalan lintas Sigura-gura Desa Parhitean Kecamatan Pintupohan Kabupaten Toba. BS ditangkap karena terkait narkoba dengan berbagai barang bukti diantaranya dua paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,63 gram, satu unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam.BS (46) merupakan warga Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ditangkap atas laporan wargaPolres Toba akhirnya melakukan penggeledahan disalah satu warung di jalan lintas Siguragura Desa Parhitean Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba, dan ditemukan narkoba disamping pelaku pelaku BS.Pelaku mengakui jika narkoba tersebut miliknya dan akan dijual kepada orang lain.Pelaku diamankan ke Polres Toba untuk penyidikan lebih lanjut. MTC/Yin.