MATATELINGA, Asahan: Wakil bupati Asahan meminta kepada seluruh kepala desa dimasing masing wilayah kerjanya, untuk segera mensertifikatkan aset desa yang dimilikinya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Asahan.Hal tersebut disampaikan Wakil bupati Asahan saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Aula Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).Wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan pensertifikatan aset desa ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, pada saat Pemerintah Desa ingin membangun aset desa tersebut, ujarnyaBACA JUGA:
371 Peserta Putra Putri Ikuti MTQ Antar Pelajar Sekabupaten AsahanWabup Asahan juga mengatakan tujuan dari PTSL ini adalah, untuk menertibkan administrasi terkait aset yang dimiliki desa dan menghindarkan desa dari terjadinya sengketa, dan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam integrasi data pertanahan.Yang mana data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas sehingga dapat di jadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan,tukasnya (dieks)