MATATELINGA, Asahan: Bupati Asahan sampaikan Ranperda dihadapan DPRD Asahan saat menggelar rapat paripurna di dgedung dewan tersebut, Senin (16/10/2023)Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.Diharapkan dalam pembahasan nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas - luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stake holder, ujarnya.BACA JUGA:
Aset Desa Segera Disertifikatkan Ke BPN Kabupaten AsahanBupati juga mengatakan hal ini penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti, tukasnya (dieks)