MATATELINGA, Asahan: Empat pelaku yang kini telah berstatus tersangka peredaran dan pengguna narkotika jenis sabhu, kini sudah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran yang nantinya akan segera di kirim ke Sat.Res.Narkoba guna dilakukan penyidikan lanjutan di Polres Asahan, Selasa (17/10/2023).Keterangan Kapolsek Kota Iptu P.Pane saat dikonfirmasi matatelinga.com membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang pria dewasa pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 wib, dari kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Asahan.Kapolsek Kota Iptu P.Pane juga mengatakan keempat tersangka dimaksud diantaranya "RS alias Rahmad" (31), "ABS alias Berto" (45), "AS alias Aldi" (20), dan "BD alias Desandi" (34) kesemuanya warga jalan Manunggal lingkungan VIII kelurahan Teladan kecamatan Kisaran Timur Asahan, pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 wib telah diamankan oleh personil Polsek Kota Kisaran terkait peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabhu.BACA JUGA:
Menantu Jual Sepeda Motor Mertua Rp 3 JutaPendangkalan keempat tersangka tersebut atas adanya informasi masyarakat, yang menginformasikan dilingkungan dan jalan tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabhu, mandapatkan informasi dimaksud opsnal Reskrim Polsek Kota yang dipimpin Ipda Alexander P Sidabutar melakukan lidik dan penangkapan terhadap para tersangka.Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa 3 kantong plastik klip sedang, 8 kantong plastik klip kecil semuanya berisikan narkotika jenis sabhu, kaca pirex yang masih terdapat butiran sabhu, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan narkotika.Dari hasil introgasi terhadap pelaku didapat keterangan masing masing tersangka mempunyai peran masing masing dalam perdagangan narkotika tersebut.Terhadap keempat tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan dan selanjutnya kami limpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut, pungkasnya (dieks)