MATATELINGA, Simalungun :Tim pengaman kebun PTPN IV unit Tinjowan berhasil mengamankan satu unit mobil Pickup L300 bermuatan Tandan buah segar ( TBS ) kelapa Sawit di afdeling II kebun Tinjowan kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun Sumatera Utara pada kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib.Aksi pencurian diketahui setelah Tim pengamanan kebun unit Tinjowan melakukan patroli dan memergoki para pelaku disekitar Afd II kebun unit Tinjowan sedang memanen Buah Kelapa sawit tanpa Izin, melihat aksinya Tim pengaman kebun lalu berkordinasi dengan Bko dan melakukan pengintaian,ternyata para pelaku pencurian ini mengetahui kalau tindakan mereka telah dipantau dan ketahuan, karena sudah ketahuan akhirnya para pelaku melarikan diri, petugas melakukan pengejaran sampai ke perbatasan kampung Paret namun sayang para pelaku dapat meloloskan diri dan meninggalkan satu unit mobil Pick up L300 dengan Nomor Polisi BK 8215 WR dengan bacaan Stiker depan Arvie & Albie bermuatan TBS yang diduga hasil pencurian.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/rujak-legend-kolam-deli--umkm-binaan-kelurahan-mesjid-yang-sudah-ada-sejak-tahun-1975Terkait dengan aksi pencurian TBS dan penangkapan satu unit Mobil Pick up tersebut Manager PTPN IV unit kebun Tinjowan Abdi Sinaga ketika dikomfirmasi awak media Mata
telinga.commelalui nomor selulernya dimomor 08xxxxxxxxxxx membenarkan terkait aksi pencurian TBS dan penangkapan satu unit Mobil Pickup L300 dengan nomor Polisi BK 8215 WR tersebut bermuatan TBS yang diduga Hasil curian yang saat ini sedang ditahan di Polsek Pasar Baru Bosar Maligas.Kami sangat berharap kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Pasar Baru,Bosar Maligas dapat mengungkap siapa pemilik Mobil Pick Up dengan nomor Polisi BK 8215 WR tersebut dan menangkap pelaku pencurian TBS milik PTPN IV Tinjowan ini dan memprosesnya sesuai dengan Hukum yang berlaku, Ungkap Abdi Sinaga.