MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang pria pengangguran terpaksa di amankan personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, setelah di ketahui kalau dirinya telah mencabuli seorang gadis di bawah umur pada Selasa dinihari (10/10/2023) kemarin.
Adalah NL (18) warga Kecamatan bajenis Kota Tebingtinggi, yang berhasil di tangkap personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi di jalan Teri Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi tepatnya didepan hangkang pada Kamis siang (19/10) sekitar pukul 12.30 wib.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/menantu-presiden-ri-bobby-nasution-resmikan-objek-wisata-gunung-sibayak
Di duga pelaku dalam perkara ini karena telah mencabuli seorang gadis di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (15), seorang remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah warga Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP J. Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto dalam keterangan Persnya, sabtu siang (21/10), menerangkan bahwa benar pada hari Kamis siang (19/10) kemaren telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang belum bekerja berinisial NL (18) di Jalan Teri Kelurahan Badak Bejuang tepatnya didepan Hangkang (gedung persemayaman orang meninggal warga Tiongua).
Adapun kronologis kejadian, berawal pada hari Senin malam (09/10), dimana ketika itu di duga pelaku datang dan menemui korban lalu mengajak korban jalan-jalan keliling Kota Tebingtinggi hingga larut malam.
[br]
Selanjutnya pelakupun membawa korban ke rumah sepupu pelaku yang berada di Kampung Bicara Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Dan pada Selasa dini hari, (10/10) saat di duga pelaku bersama korban sampai di rumah sepupunya tersebut, saat itu pelaku melihat sepupunya sudah tidur, sehingga pelakupun dengan leluasa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.
Mengetahui hal tersebut, orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan pelaku ke Polres Tebingtinggi pada tanggal 11 Oktober 2023 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sudah mendekam di sel Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kasi Humas.(bas)