MATATELINGA,Langkat : Mencegah adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat gelar razia kamar hunian, Selasa Malam (31/10/2023) Sekira Pukul 20.00 Wib.
Razia ini sendiri, di pimpin langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Hotler Krisman Pasaribu, S.H, bersama seluruh Staff Kamtib Lapas Pemuda Kelas III Langkat.
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.
Diantaranya, 2 Unit Handphone, 2 Unit Alat Cas Handphone, Gunting, 2 Unit Headsheat, Alat Cukur, Mancis serta sendok makan.
Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang, Amd.I.P., S.H, M.H mengatakan, jika sejumlah benda terlarang yang ditemukan dalam razia tersebut langsung di amankan oleh petugas.
"Sejumlah benda terlarang yang kita temukan dari dalam kamar warga binaan itu, langsung kita sita untuk di amankan," terang andika.
Tidak sampai disitu saja, Kalapas juga menjelaskan, selain melakukan penyitaan pihaknya juga langsung melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di bakar.
"Setelah kita sita, selanjutnya sejumlah benda terlarang kita amankan langsung dilakukan pemusnahan dengan membakarnya," Jelad Andika mengakhiri.