MATATELINGA, Medan : Anggota Komisi D DPRDKabupaten Labuhan Batu Utara fraksi Nasional Demokrat, Toni Pramono Marpaung yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D di Ruang Banggar DPRD Sumut (Kamis,2/11/23) memberikan detail kronologi pencemaran Simang Alam Desa Simang Alam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara saat sesi wawancara seusai RDP." Kejadian ini sudah berlarut sejak 23 Mei 2023 , dua hari selanjutnya setelah kejadian melaporlah masyarakat secara tertulis ke DRPD Labura dan kami menggelar RDP sebanyak 3 kali dengan melibatkan perusahaan terkait yang diduga mencemari sungai, pemerintah kabupaten hingga desa bersama masyarakat terdampak tapi belum ada titik temu dalam artian kami sebenarnya paham bahwa DPRD tidak dalam ranah mencari siapa benar siapa yang salah, tapi memfasilitasi dua pihak yang bertikai yakni perusahaan dan masyarakat terdampak." Dan Alhamdulillah dari semangat ketiga RDP itu, tiga dari empat perusahaan yang diduga sudah mulai melunak memohon maaf dan meskipun klarifikasi mereka bukan mereka yang mencemari sungai itu tapi kami menghargai apa yang dilaksanakan oleh DPRD untuk mengeluarkan CSR dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak",papar ToniToni menambahkan bahwa dampak dari pencemaran sungai itu lebih dari 4 ton ikan - ikan kelas mati dan itu di badan sungai besar Sungai Alam itu." Maka dengan adanya RDP DPRD Sumut ini tidak terulang lagi hal serupa seperti ini ,diharapkan pengawasan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura bersama kami DPRD. Dan harapan kami ini hal ini diusut untuk perusahaan yang tidak mau membuka komunikasi. Sementara informasi dari DLH Provinsi sudah turun ke lokasi dan memeriksa tiga perusahan, sisa satu lagi perusahaan yang mengaku baru beroperasi satu bulan, tapi ternyata kolam penampungan mereka sudah pecah seperti yang dijelaskan di forum tadi." Dan ketiga secara kekeluargaan dan kemanusiaan kami mengetuk hati perusahaan agar dapat membantu masyarakat yang terdampak" katanya di akhir wawancarairwansyah putra