MATATELINGA.Sergai :Satnarkoba polres sergai ringkus pengedar Narkotika jenis sabu Hendrik Syahputra (40) warga Desa Panambean Dusun I kecamatan Bintang Bayu,pelaku di tangkap di dusun IV Desa Bandar Negeri Bintang Bayu Kab Sergai Sabtu (4/11/2023)!Pelaku saat di tangkap sempat melarikan diri,namun berkat kesigaban personil pelaku dapat di amankan berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 9.16 gram, 3 bal plastik Klip kosong, 2 skop pipet, uang tunai Rp.155.000Kapolres sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta di dampingi kasat Narkoba AKP Juriyadi melalui Kasi Humas polres sergai Ipda B sihiotang mengatakan pada wartawan Informasi dari masyarakat bahwa di Dsn IV Desa Bandar Negri Kec Bintang Bayu Kab Sergai tepatnya di seputaran rumah pondok dua belas bahu, ada seorang bernama HENDRIK, dgn ciri ciri pendek, gempal, kulit sawo matang, dan sering menjual narkotika jenis sabuSelanjutnya dilakukan Penyelidikan guna memastikan Informasi yang di peroleh sebelumnya, setiba di TKP benar Team melihat seorang yang mirip dengan ciri ciri dari info awal, dan melihat kedatangan team, iyanya berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan Team tidak berapa lama berhasil diamankankemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan Barang bukti tersebut diatas dari dalam kantong jaketnyaHasil Introgasi benar yang telah berhasil diamankan bernama HENDRIK, saat di Introgasi Pelaku mengakui sebagai pemilik Narkoba jenis sabu tersebut iyanya memperoleh Narkoba tersebut degan menghubungi Telp laki laki bernama panggilan BNKemudian dilakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap BN, namun hingga saat ini belum berhasil diamankan, Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Sat Narkoba untuk Proses sidik lanjut,terang Kasi humas.(mtc/buyung nst)