MATATELINGA, T.Tinggi ::Taka terima anak gadisnya ya g masih berusia 16 tahun di hamili pacarnya, membuat seorang pemuda asal Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi terpaksa di jemput Polisi.Inilah yang di alami seorang pemuda berinisial TBS (20) yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi karena telah menghamili pacarnya yang masih berusia 16 tahun, sebut saja namanya Melati warga Kecamatan Tebing Syahnandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).Diduga pelaku TBS di jemput Polisi dari kediamannya oada Kamis (02/11) kemaren sesuai dengan laporan ibu korban ke Mapolres Tebingtinggi karena tudak terima anak gadisnya di hamili oleh pelaku, karena korban Melati masih di bawah umur dan baru berusia 16 tahun sehingga bwlum pantas untuk berumah tangga.Sesuai dengan laporan tersebut, Jajaran Polres Tebingtinggi melalui tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap seorang pria di duga pelaku.Hal inilah yang di jelaskan Kasat Reskrum Mapolres Tebingtinggi, AKP. Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP. Agus Arianto dalam keterangan persnya Sabtu siang (04/11) di Mapolres Tebingtinggi.Di jelaskan Agus juga bahwa keronologis kejadian berawal pada bulan Juni 2022, dimana pelaku TBS berkenalan dengan korban Melati hingga akhirnya keduanyapun menjalin hubungan pacaran.Dan diibulan yang sama, pelaku membawa korban pergi kerumah, di dalam rumah pelaku yang kebetulan hanya ada mereka berdua menjadi awal pertama kali mereka melakukan badan layaknya hubungan suami istri.Selanjutnya hubungan pelaku dan korban berlanjut hingga bulan September 2023, hingga membuat korban sampai menjadi hamil.Dibulan September 2023, ibu korban berinisial Y (43) warga Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai mengetahui bahwa korban saat ini sedang hamil.Mengetahui hal tersebut, selanjutnya ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban. Dan dari pengakuan korban, bahwa antara pelaku dan korban sudah melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri sudah berulang kali sampai dibulan September 2023 sampai akhirnya anaknya menjadi hamil.Tak terima anaknya dihamili oleh pelaku, selanjutnya ibu korban mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat pengaduan.