MATATELINGA, Asahan :Kegiatan dan laporan tahun 2023 agar segera diselesaikan, hal tersebut diungkap bupati Asahan saat menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan periode bulan Nopember 2023 di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (07/11/2023).Bupati Asahan dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku abdi negara dalam menjalankan roda organisasi di tahun 2023 ini sudah memasuki triwulan ke empat.Oleh karenanya diingatkan kepada seluruh OPD, para Camat dan kepala Puskesmas untuk segera menyelesaikan kegiatan serta laporannya hingga tahun 2023 berakhir, ujarnya.Bupati Asahan juga mengatakan dalam merealisasikan kegiatan tersebut juga diharapkan tetap menerapkan 3T yaitu Tertib Anggaran, Tertib Administrasi dan Tertib dalam melaksanakan dan menjalankan tugas, hal tersebut juga sudah tertuang dalam UU.RI nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang memiliki asas netralitas dan dilarang menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik.Berkaitan dengan hal tersebut kepada OPD, Camat dan Kepala Puskesmas maupun seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Asahan dilarang untuk turut andil dalam politik praktis namun jangan sampai tidak paham politik, ungkapnya (dieks)