MATATELINGA, Sergai :Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Sergai yang beragendakan jawaban dan keterangan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (6/11/2023).Jawaban dan keterangan Wabup Sergai ini terkait tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dan Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pimpin-apel-gabungan--ini-pesan-bupati-sergaiDalam jawabannya, Wabup Sergai menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kesungguhan yang telah terjalin selama proses pembahasan tiga Ranperda tersebut.Adlin Tambunan juga menjelaskan berbagai aspek yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Pembangunan Sejahtera.Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Adlin Tambunan adalah terkait pemetaan objek pajak dan retribusi daerah di mana ia menyebut Pemkab Sergai akan melaksanakan pemetaan tersebut pada tahun 2024.Selain itu, terkait dengan pengelolaan tempat pelelangan ikan, Wabup Sergai menjelaskan bahwa harga jual minimal telah ditetapkan sebelum proses lelang berdasarkan harga jual di pasar. Ini bertujuan untuk memastikan harga yang adil bagi nelayan.(mtc/buyung nst)