MATATELINGA, Medan : Sidang Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang dilaksanakan pasa Rabu, 8 November 2023 pukul 10.30WIB ,berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara membahas Pandangan Fraksi terhadap masalah pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara 2024, yang menghadirkan pandangan umum 9 fraksi DPRD Sumut .Salah satu fraksi yakni fraksi PKS dalam pandangan umumnya lewatAhmad Hadian ,S.Pd.I memberikan catatan kepada Ranperda yang berkaitan dengan keputusan Kementerian ESDM No.291.K/GL/01/Men.G/2023 tentang standard penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah pada 14 September 2023 adalah merupakan wewenang daerah dalam penetapan objek pajak sehingga perlu dikaji lebih mendalam dalam pasal Ranperda karena Keputusan Menteri baru saja diterbitkan."Pentingnya penyelarasan terhadap prinsip keadilan yakni pengenaan pajak harus sebanding dengan tingkat penghasilan ,prinsip kepastian yakni memberikan kemudahan bagi wajib pajak mengenai objek pengenaan pajak ,besaran pajak serta segala tatacara dalam memenuhi kewajiban perpajakan, prinsip kecocokan atau kelayakan dan prinsip ekonomi sehingga prinsip tersebut tertuang dalam ranperda nantinya. Dan pada akhirnya lewat Ranperda ini Pemprov. Sumut dapat berinovasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat restribusi dan pajak daerah" papar Ahmad Hadian(irwansyahputra)