MATATELINGA, Humbahas :Seorang pekerja CV Andre tersengat listrik saat lagi mengelas besi Gapura Komplek Perkantoran Tano Tubu Jalan SM Raja Komplek Tano Tubu Km 2,5 Dolok Sanggul, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 12.11 WIB.Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban yang disebut warga Pollung kesetrum saat mengelas besi Gapura bagian atas pada proyek bangunan Gapura Identitas Komplek Perkantoran Tano Tubu Pemkab Humbang Hasundutan.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Internasional/partai-republik-di-dpr-bekerja-keras-untuk-strategi-pengeluaranProyek yang bersumber dana APBD TA 2023 dengan nilai kontrak Rp 198.417.308,58 itu, korban tanpa memakai alat pelindung diri (APD) diduga kesetrum pada kabel terkelupas dan menempel diatas gapura.Spontan, warga yang melihat itu berteriak agar korban segera ditolong. " Korban diselamatkan temannya, dan langsung dibawa ke rumah sakit," ujar salah seorang warga dilokasi.Ketika dikonfirmasi, Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto membenarkan kejadian tersebut.[br]Menurutnya, setelah mendapatkan informasi itu telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan, dan korban sekaitan kondisi terakhir." Td anggota sdh saya perintahkan mendatangi TKP dan cek korban bagaimana kondisinya ? Dan reskrim sedang minta keterangan bang," terang Kapolres via WhatsApp." Kita kan periksa dulu bang," tambahnya.Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (PKP) Humbahas Anggiat Simanullang melalui Kadis Kominfo Humbahas Batara Siregar, juga membenarkan kejadian tersebut.Menurut dia, sekaitan kejadian tersebut , pihak Dinas PKP Humbahas sudah menginstruksikan kepada pihak rekanan pada rapat pra kontruksi (rapat sblm pelaksanaan kegiatan) agar selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) selama kegiatan proyek berlangsung.Karena, biaya untuk alat pelindung diri sudah ditampung dalam kontrak. " Atas kejadian tersebut Dinas PKP akan menegur kembali rekanan krn tidak konsisten dlm pemakaian APD," kata Batara.Disinggung soal biaya APD yang tertampung dalam kontrak kegiatan pembangunan Gapura Identitas Komplek Perkantoran Tano Tubu Pemkab Humbang Hasundutan berapa besarannya, dan sangsi apa akan diberikan kepada pihak rekanan yakni CV Andre berupa teguran, hingga berita ini diturunkan belum dijawab." Belum dibalas Kadis PKP lae," ujar Batara.