MATATELINGA, Medan : Sidang Paripurna DPRD Sumut tentang pendapat akhir fraksi atas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah dilaksanakan hari ini, Rabu 15 November 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut.Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumut Rahmadsyah Sibarani didampingi wakil ketua I H. Harun Mushtafa Nasution, Wakil Ketua IV Misno Adisyah Putra. Dihadiri juga oleh Sekretaris Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho dan perwakilan OPD Provinsi Sumut.Dari ke 9 fraksi yang ada di DPRD Sumatera Utara hanya 2 fraksi yang tidak menyampaikan pandangan akhirnya secara terbuka yakni fraksi Hanura dan Nusantara. Sementara fraksi yang lain menyampaikan secara terbuka.7 fraksi di antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN dan fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pajak dan Retribusi daerah tahun 2023 dan agar disegerakan menjadi Perda." Dengan disampaikannya pandangan akhir dari seluruh fraksi termasuk fraksi Hanura dan Fraksi Nusantara yang memberikan secara langsung pandangan secara tertulis kepada pimpinan sidang. Maka dengan ini DPRD sepakat bahwa Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Sumut 2023 diterima dan dapat ditindak lanjuti menjadi Perda", kata Wakil Ketua I DPRD Sumut H.Harun Mustafa Nasution yang mengambil alih pimpinan sidang.Sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Panitia Khusus Penyusunan Ranperda tentang Standart Pengaturan dan Pelaksanaan Pariwisata Daerah.( irwansyah putra )