MATATELINGA, T.Tinggi : Keresahan warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabuoaten Serdang Bedagai (Sergai) akan peredaran gelap narkoba semakin memuncak.
Akhirnya Polisi Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan seorang pria pengangguran beserta barang bukti narkoba jwnis sabuh-sabu seberat 1,19 gram.
Seorang pria pengangguran tersebut berinisial MRA (24) yang berhasil ditangkap personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai saat sedang menunggu pesien di pinggir jalan Desa tersebut pada Jumat (10/11) pekan lalu.
Al inilah yang di jelaskan Plh. Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, Iptu. Rudi Asman dalam siaran persnya, Jum'at (17/11) di Mapolres Tebingtinggi.
[br]
Di jelaskan Plh. Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, bahwa penangkapan terhadap di duga pelaku tindak pidana narkotika tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa didaerah Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai ada seseorang yang diduga memiliki narkoba, hingga meresahkan warga.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, Polres Tebingtinggi melalui Satuan Narkoba langsung menerjunkan anggotanya ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRA (24) yang merupakan penduduk setempat sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat yang mengatakan kalau seorang laki-laki tersebut saat itu sedang berdiri dipinggir jalan.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan MRA, dan dari tangan pelaku MRA, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram, 1 unit HP merk Realme, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk runcing, 1 unit sepeda motor yamaha vixion dan uang tunai Rp.310.000.-