MATATELINGA, Asahan :Hari Guru Nasional diperingati setiap tahunnya pada 25 Nopember, hal tersebut seiring dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), fenomena hari guru tersebut kini banyak sekolah yang memberlakukan kutipan uang dari siswanya dengan kedok untuk memberikan kado dan sebagainya kepada para guru dan hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan telah mewanti wanti kepada seluruh kepala sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan kutipan yang memberatkan atau membebani para orang tua wali murid.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan H.Supriyanto dalam keterangannya saat di hubungi matatelinga.com melalui selularnya, Senin (20/11/2023) sore hari mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan telah menghimbau kepada seluruh kepala sekolah di jajarannya untuk tidak melakukan kutipan sejumlah uang dengan dalih untuk memberikan kado di hari guru, jangan di dibebani orang tua wali murid dengan kutipan kutipan yang dapat meresahkan para orang tua murid, dan para kepala sekolah juga diharapkan juga berperan aktif untuk menyampaikan kepada komite sekolahnya, ujarnya.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/apsi-dan-damkar-simalungun-berkerja-sama-tuk-bersih-kan-pasir-dan-debu-di-pusat-kota-perdaganganH.Supriyanto juga mengatakan hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya informasi salah satu sekolah yang ada dibawah kendalinya, melakukan kutipan sejumlah uang dengan dalih untuk kado para guru, dan itu tidak dibenarkan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan melarangnya, dan apa bila kutipan tersebut sempat dijalankan saya harap segera pulangkan uang kutipan dimaksud.Terlebih lagi informasi yang kami dapatkan kutipan yang dikumpulkan tersebut untuk sewa tenda dan biaya snack serta untuk kado para guru, hari guru janganlah dijadikan ajang seperti ini, ungkapnya (dieks)