MATATELINGA, Asahan :Bupati Asahan resmikan pemakaian gedung perkantoran BPJS cabang Kisaran, Rabu (22/11/2023).Bupati Asahan yang didampingi assisten Pemerintahan dan Kesra Buwono Prawana serta pejabat BPJS Ketenaga Kerjaan dalam keterangannya mengatakan dengan hadirnya BPJS Ketenaga Kerjaan di Asahan ini merupakan salah satu program pemerintah yang harus sama-sama kita dukung bersama.Dengan adanya beberapa program BPJS Ketenagakerja seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan pensiun memberikan peranan yang sangat berarti ditengah-tengah pekerja yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan.Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan juga telah melakukan langkah positif untuk membantu tenaga kerja rentan melalui program dana bantuan hibah kelapa sawit yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 dan hal ini sesuai dengan Visi Kabupaten Asahan untuk menjadi Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter, ujarnya.[br]Bupati juga mengatakan diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Asahan dapat terpenuhi lebih baik lagi serta seluruh elemen pekerja di Kabupaten Asahan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan kepada para pekerja disegala sektor.Sementara Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Ferama Putri dalam keterangannya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah banyak membantu program BPJS Ketenagakerjaan.Ferama juga mengatakan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat BPJS Ketenagakerjaan Kisaran telah merenovasi ruang pelayanan dengan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang kekantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, dan BPJS Ketenaga Kerjaan juga telah melakukan inovasi dalam hal layanan digital dengan menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses segala sesuatu terkait BPJS Ketenegakerjaan, pungkasnya (dieks)