MATATELINGA, Nasembilan-sepuluh : Nasib malang menimpa Suheri. Kepala dan lengan korban, terluka karena terkena bacokan parang. Diduga dilakukan GS, 40, wargaDusun Masihi, Desa Sei Raja, Kecamatan Nasembilan-sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Minggu (5/11/²023), sekira pukul 09.00 WIB yang lalu.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Ekonomi/dinas-koperasi-dan-ukm-sumut-raih-harapan-dua-se--indonesia"Tersangka pelaku sudah ditangkap bang, Rabu (22/11/2023), sekora pukul 02.30 WIB dinihari, di rumahnya di Dusun Masihi, Desa Sei Raja"; ucapKapolsek Nasembilan-sepuluh, AKP Panji Nugraha, melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH MH kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.Disebutkan Gunawan, tersangka membacok kepala korban sebanyak 2 kali, lengan korban sebanyak 1 kali. Sehingga korban mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kirinya."Pembacokan ini, diduga dilakukan tersangka, karena tersangka meminta upah memotong kayu kepada korban. Namun korban tidak memberikan", tambah Gunawan.[br]Menurut dia, penangkapan tersangka, didasarkan pada :Surat Perintah Tugas : Sprin/111/XI/ 2023, Surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/ 77/XI/2023, tanggal 21 Nopember 2023 dan Laporan Polisi nomor LP/B/73 /IX/2021/SPKT/SEK NA IX-X RES-LABUHAN BATU/POLDA SUMUT, tanggal 21 November 2023.Gunawan menambahkan, penangkapan tersangka dilakukan tim dipimpin dirinya bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nasembilan-sepuluh. Penangkapan ini, dilakukan tim di rumah tersangka, di Dusun Masihi, Desa Sungai Raja.Katanya, setelah menangkap tersangka, tim kemudian mencari sebilah parang, yang digunakan tersangka untuk membacok korban. Namun parang tersebut, telah dibuang tersangka ke sungai. Selanjutnya, tim mengamankan tersangka bersama 1 buah baju dan 1 buah celana, yang digunakan tersangka saat membacok korban."Tersangka dan barangbikti, fismankan di Polsek Nasembilan-sepuluh di Sekkotabatu, guna pengusutan lebihlanjut", pungkad Gunawan. (yasmir)