MATATELINGA, Asahan: Dua mantan kanit di jajaran Polres Asahan diantaranya Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Kanit Tipikor Sat.Reskrim Polres Asahan yang dahulunya malang melintang menumpas pelaku tindak kejahatan di unit Jatanras, kini sudah meninggalkan Polres Asahan dan keduanya kembali bertugas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Minggu (26/11/2023).Kedua abdi Bhayangkara tersebut diantaranya Iptu M.Roony yang sebelumnya menjabat Kanit Serse Polsek Simpang Empat kini pindah tugas dan menjabat Kapolsek Tanjung Balai Utara.Dalam kiprahnya Iptu M.Roony semasa menjabat Kanit Serse Polsek Simpang Empat, telah banyak membekuk pelaku tindak kejahatan seperti tindak pidana kriminal umum dan pelaku tindak pidana narkotika, malang melintangnya Iptu M.Roony dalam memberantas dunia kejahatan di wilayah Simpang Empat membuat pelaku tindak kejahatan semakin ciut dalam menjalankan aksinya dan dampaknya kejahatan di wilayah Polsek Simpang Empat semakin berkurang.Sementara Iptu Dian P Simangungsong yang semasa bertugas di unit Jatanras sangat ditakuti oleh pelaku kriminal diwilayah Polres Asahan yang tidak segan segan memberikan timah panas pada betisnya, usai dari unit Jatanras selanjutnya menjabat Kanit Tipikor di Polres Asahan dan dalam melaksanakan tugas berhasil menggiring dan membekuk pelaku korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sidomulyo, senilai Rp 141 juta , kini pindah tugas ke Polres Tanjung Balai dan mendapat amanah sebagai Kapolsek Sei Tualang Raso.(dieks)