MATATELINGA, Toba : Pelaku penistaan agama dan penghina Nabi Muhammad akhirnya dibekuk Polres Toba.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bullying-sadis-di-man-1-medan--siswa-diculik-dan-disiksa-senior
Ipria berinisial L diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial (medsos), akhirnya diamankan pihak kepolisian dan diboyomg ke Polres Toba.
Pria yang menyebarkan ujar kebencian tersebut diketahui berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Namun sudah ditangkap di wilayah Sumatera Utara. "Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), dengan tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat," hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," katanya saat dikonfirmasi Wartawan, Minggu (26/11/2023).
Lanjut Hadi, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. Dimana, "konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian dan pelakunya sudah diamankan," tandasnya.
[br]
Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) dihebohkan aksi pria yang diduga menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah warung.
Dari rekaman video yang didapat, pria yang mengenakan baju kaos warna kuning itu berkata agar Israel menghabisi rumah sakit Indonesia, Palestina.
"Sikit-sikit agama (Palestina-red). Itu habisi itu Umat Musxxx (disamarkan, atas kebijakan redaksi),” ujarnya sembari mengaku berasal dari Sumatera.
Bahkan, pria itu juga diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun Tiktok.