MATATELINGA, Medan : Berita dan vidio viral kasus oknum Kejari Medan yang meminta uang pelicin kepada warga Jakarta inisial DY sudah diambil alih Kejati Sumut.Hal ini dikatakan, Kasubsi A/Humas Kejari Medan Pantun Simbolon saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejari Medan Jalan Jl. Adinegoro No.5, Gaharu, Kec. Medan Timur Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa 28 November 2023."Pada intinya terkait pemberitaan tentang oknum Kejari Medan inisian (RA) yang disebut-sebut minta uang pelicin sudah di ambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)," kata Pantun Simbolon.Kemudian saat ditanyakan apa kasus yang ditangani oknum Kejari Medan itu sehingga terjadi negosisi nominal uang pelicin, Pantun Simbolon menjawab (kasus penganiayaan)."Kasusnya kasus penganiayaan. Untuk kronologis kejadianya saya tidak tau," tutur Kasubsi A Kejari Medan/Humas.Diketahui sebelumnya kasus pungli yang dilakukan oknum kejari itu viral di media sosial dan tayang di media online.