MATATELINGA, Langkat : Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat, berempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (27/11/2023).
BACAJUGA
Pembukaan Rapat Paripurna oleh Ir Antoni wakil ketua DPRD Kabupaten Langkat di dampingi Ralin Sinulingga,SE. Kemudian laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat oleh Drs.Pimamta Ginting menyampiakan hasil kesepakatan badan anggaran DPRD Kabupaten Langkat dengan TAPD Kabupaten Langkat dalam rangka pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 sebagai berikut:
- Pendapatan daerah target pendapatan pada APBD Tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00. Sedangkan Belanja daerah di sepakati sebesar Rp.1.996.205.599.443,00 dengan perincian sebagai berikut:
1. Belanja operasi sebesar Rp.1.418.739.886.706,- 2. Belanja modal sebesar Rp.161.816.309.445,- 3. Belanja tidak terduga sebesar Rp.22.867.175.292,- 4.Belanja Transfer sebesar Rp.398.773.228.000,- Dengan demikian ada surplus sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah)