MATATELINGA, Medan ::Partai Gerindra menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Sumut tentang jawaban Fraksi terhadap pendapat Gubernur Sumatera Utara atas Ranperda Standard Penyelenggaraan Kepariwisataan (29/11/03)Didaulat sebagai juru bicara Drs. H.M Subandi,
ST.MM., anggota komisi C DPRD Sumut mengatakan bahwa dibentuknya Ranperda Standard Pelaksanaan Kepariwisataan yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumut akan menjadi jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumut serta wisatawan, yang akan diselaraskan dengan kewenangan Pemerintah Daerah Sumut agar tidak tumpang tindih dengan peraturan yang ada di atasnya." Setelah kami melakukan studi banding terhadap pariwisata di berbagai provinsi. Rasa aman dan nyaman yang kurang adalah salah satu hal yang membuat pariwisata kita kurang diminati orang luar yang datang ke Sumatera Utara. Oleh karena itu ,hal ini menjadi prioritas bagi partai Gerindra untuk ditekan dalam menciptakan suasana pariwisata di Sumatera Utara" jelas Subandi.Selanjutnya kata politisi Gerindra ini, penyusunan Ranperda ini akan diselaraskan dengan Perda. no.5 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sumut tahun 2017 - 2025 dan Peraturan Pemerintah no.50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010 - 2025.[br]"Dengan adanya aturan tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan akan mampu meningkatkan kemajuan pariwisata di Sumatera Utara serta kami menilai ranperda yang akan dibentuk untuk mewujudkan pariwisata berkualitas di seluruh sektor kepariwisataan yang ada di Sumatera Utara baik secara nasional dan internasional" tambahnyaSubandi menegaskan adanya ranperda standar pelaksanaan kepariwisataan tidak hanya berlaku pada destinasi wisata yang telah ditetapkan sebagai destinasi prioritas nasional namun juga harus dapat diberlakukan di destinasi wisata tingkat daerah." Partai Gerindra akan mengawal pansus ranperda ini di DPRD Sumatera Utara yang akan membahas lebih lanjut untuk penyempurnaan ranperda, agar materi muatan dan subtansi pokok mengakomodasi semua konten - konten lokal dan sinkron dengan ketentuan pembentukan dan penyusunan peraturan dan perundang - undangan" lanjut Subandi.Subandi menenegaskan bahwa Partai Gerindra menilai penyusuan ranperda tentang standar pelaksanaan pariwisata sudah melalui mekanisme yang ada dan tahapan - tahapannya berpedoman kepada Undang Undang no.12 tahun 2011." Program pembentukan perda merupakan instrument yang mencakup mekanisme perencanaan hukum agar selalu konsisten dengan tujuan cita - cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah "jelasnya lagi.[br]"Partai Gerindra juga menilai perlunya saling mengkoordinasikan kegiatan promosi di Sumatera Utara antara Badan Promosi Pariwisata Provinsi dengan Badan Promosi Pariwisata Pusat agar potensi pariwisata yang dimiliki Sumatera Utara mencapai perkembangan yang sangat besar. Sesuai dengan tujuan yang diinginkan yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara " tegas Subandi.Selain itu menurut Subandi, partai Gerindra sangat sepakat dengan adanya tempat atau forum dalam organisasi kepariwisataan sebagai senergisitas dan sinkronisasi program kepariwisataan dan peningkatan SDM kepariwisataan." Seluruh pemangku kepentingan memiliki peran yang tidak bisa lepas satu sama lainnya. Kami mengajak seluruh "stake holder" dan masyarakat Sumatera Utara untuk bersemangat membangun pariwisata di Sumatera Utara", ajak Subandi menutup penyampaian pandangan dari fraksi Gerindra.(irwansyah putra)