MATATELINGA, Rantauprapat: Polres Labuhambatu, sedang memproses pengaduan dugaan tindak pidanakejahatan seksual (pencabulan) tehadap anak dibawah umur, yang dilakukan IL, oknum karyawan salah satu perkebunan swasta di Labuhanbatu Utara belum lama ini.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/berita-aceh/meringankan-beban-warga--polres-bireuen-buka-bazar-sembako-murahHal ini disampaikan Kapolres Labuhanvatu, AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu SH melalui pesan whatsapp kepada
matatelinga.com.Katanya, Polres Labuhanbatu sudah menindak lanjuti pengaduan itu. "Petugas, sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu", ucapnya.Informasi lain yang diperoleh dari Buyung, selaku Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Perusahaan Perkebunan PT Andalas Aekkuo menyebutkan, pada Jumat (1/12/2023), pihak Polres dikabarkan mempertemukan korban dengan tersangka. "Minggu (3/12/2023) hari ini, Polres melakukan olah trmpat kejadian perkara", tambahnya.Seperti diberitakan media ini sebelumnya, terduga IL, dilaporkan ke
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)di Polres Labuhanbatu, pada Jumat (24/11/2023) lalu.[br]Dalam laporan bernomor : STTLP/1346/XI/2023/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA itu, orangtua korban, Fatoziso Nduru menyebutkan, kalau kepada korban telah terjadi dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.Menurut Nduru yang juga teman sekerja terduga pelaku di perusahaan perkebunan swasta di Kecamatsn Aekkuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam laporannya menyebutkan, Kamis (16/11/2023), sekira pukul 16.00 WIB, isteri pelapor memberitahu kepada dirinya, celana dalam anaknya berdarah. Mendengat informasi dari isterinya itu, pelapor (Nduru), merasa curiga. Karena anaknya tersebut, baru berusia 9 (sembilan) tahun."Tidak mungkin, sudah datang bulan (haid)", ucap Nduru, sembari membujuk dan menanyakan kepada anaknya itu apa yang telah terjadi kepada dirinya.Selanjutnya kata Nduru, Jumat (17/11/2023), sekira pukul 19.00 WIB, dia kembali bertanya dan membujuk korban. Barulah anak gadisnya itu bersedia memceritak, kalau dirinya dibawa ke jalan hutan sekitar lokasi perkebunan swasta ditempat itu, oleh seorang pria yang diduga berinisial IL."Di kawasan hutan lindung itu, anak saya yang masih dibawah umur tersebut, disetubuhi terduga IL", ucap Nduru menjelaskan kepada petugas SPKT Polres Labuhanbatu.Buyung, selaku pendamping korban saat melapor di SPKT Polres Labuhanbatu kepada
matatelinga.commembenarkan, kalau Nduru sudah melaporkan peristiwa yang menimpa puteri pelapor.Menurut Buyung pelapor dan terlapor, sama-sama karyawan dari satu perkebunan. "Mereka berdua, anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang saya pimpin", tambah Buyung.Menurut informasi yang dihimpun menyebutka, lokasi kejadian yang menimpa korban, di kawasan hutan perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Labuhanbatu. Lokasi perkebunanPT ANDALAS, masuk ke Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara TKP, sekitar 3 (tiga) kilometer dari perumahan karyawan perkebuanan swasta itu dan 500 meter dari pos PT. Andalas masuk ke Kabupaten Labuhanbatu.(yasmir)