MATATELINGA, Belawan: Dua oknum wartawan di Kota Medan dimasukkan kedalam penjara Polres Pelabuhan Belawan, Senin (4/12/2023), karena, disenyalir ikut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.
Kedua oknum wartawan tersebut berinisial Sy (45) dan In (40), berperan sebagai orang yang memalsukan data-data korban yang masih di bawah umur sehingga korban bisa memiliki kartu tanda penduduk dan dinikahi oleh pria asal Negara Republik Rakyat China.
Selain itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan meringkus agen biro jodoh dari Negara Malaysia dan dari biro jodoh Indonesia.
BACA JUGA: Gubuk Narkoba dan Judi di Sepanjang Jalan Medan-Berastagi Diratakan Petugas Gabungan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam keterangan persnya menyebutkan, dalam aksinya, pelaku Warga Negara RRC datang ke Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang dengan modus mencari perempuan untuk dijadikan istrinya.
“Pihak Biro Jodoh di Malaysia segera menghubungi Biro Jodoh di Indonesia untuk membantu mencarikan wanita di bawah umur.
[br]
Setelah mendapat anak di bawah umur selanjutnya korban dibawa ke RRC setelah identitasnya dipalsukan,” sebutnya.
Untuk memalsukan identitas korban, pihak biro jodoh meminta bantuan kepada kedua oknum wartawan tersebut untuk menguruskan perubahan identitas kependudukannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga terbitlah KTP dan Kartu Keluarga yang baru.
Kemudian pihak biro jodoh mencarikan wali nikah untuk menikahkan korban. Setelah menikah korban dibawa ke luar negeri untuk diperdagangkan.
“Pengurusan di Disdukcapil dilakukan secara online setelah memalsukan data-data kependudukan korban" sebutnya lagi.
Lanjut Josua, agen biro jodoh Indonesia mendapatkan upeti Rp 10 juta dari agen biro jodoh Malaysia untuk mengurus masalah ini.
"Para tersangka yang ditangkap mengaku sudah berkali-kali melakukan hal seperti ini dan baru ini kasusnya terbongkar setelah warga melaporkan kehilangan anak gadisnya yang masih di bawah umur," diakhir penjelasannya.