Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mulia Asri Rambe : Penerapan Pajak UMKM Perlu Pendekatan Khusus

Mulia Asri Rambe : Penerapan Pajak UMKM Perlu Pendekatan Khusus

Redaksi - Selasa, 05 Desember 2023 11:27 WIB
matatelinga.com
Mulia Asri Rambe

MATATELINGA, Medan : Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H.Mulia Asri Rambe SH (Bayek) mengatakan,pajak dan retribusi daerah merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari sistem keuangan daerah.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Nasional/pkpu-15--lsquo-membunuh-rsquo--perusahaan-media-daerah

Oleh sebab itu pengajuan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan adalah sesuatu yang urgen bagi reformasi bidang pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini dikatakan Bayek dalampendapat fraksinya atas

rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan

tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (4/12/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingiWakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Para pimpinan Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan Anggota DPRD Medan lainnya.

[br]

Hadir juga dalam rapat tersebut Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se Kota Medan dan undangan lainnya.

Sehubungan dengan hal initersebut kata Bayek, fraksinya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasutionyang telah sungguh sungguh menyiapkan Ranperda ini secara sitematis dan terperinci.

Mengingat penting dan strategisnya Ranperda ini

bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), maka Fraksi Partai Golkar DPRD Medan

menyampaikan beberapa catatan sebagai bentuk saran dan pendapat, kata Bayek.

Penerapan pajak dan retribusi bagi usaha mikro kecil menengah (UMKK) perlu pendekatan, kebijakan dan kebijaksanaan secara khusus sehingga keberpihakan dalam pembinaan UMKM benar benar dirasakan mendukung kegiatan mereka.

[br]

Dengan diberlakukannya peraturan daerah ini sebut Bayek, akan secara signifikan meningkatkan pendapatan aslidaerah (PAD) terutama dengan masuknya potensi pajak baru seperti opsen PKB dan BBNKB dan akhirnya dipergunakan sepenuhnya bagi pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menentukan tarif Pajak Bumi dan Bangunam (PBB) tahunan ataupun kenaikannya seyogianyalah dilakukan melalui perhitungan yang cermat dengan turun kelapangan agar terhindar komplain dari masyarakat wajib pajak yang dapat berakibat penundaan pembayaran pajak.

"Secara khusus kami merasa perlu ada catatan, bahwa pada pasal 20 ayat (2) point a dirubah dan berbunyi menjadi : “ dengan peredaran usaha tidak melebihi Rp. 10.000.000,00 ( sepuluh juta rupiah ) perbulan “

Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, serta hasil kerja panitia khusus (Pansus), maka Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk ditetapkan menjadi perda, sebut Bayek.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Dorong UMKM Naik Kelas, Penasihat DWP Sumut Ajak Perempuan Melek Digital

Berita Sumut

M Afri : Pedagang Kecil UMKM Naik Kelas Butuh Perhatian Pemko Medan

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

BTN Jalin MoU dengan Pemkab Taput, Kembangkan Layanan Perbankan untuk Mendukung Pengelolaan Keuangan Daerah