MATATELINGA, Medan : Pemko Medan tengah membangun Panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu, bangunan juga akan difungsikan untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemko-medan-raih-dua-penghargaan-di-ajang-kn-award-2023
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti kepada PosRoha.com kamarin menyampaikan, bangunan Panti Sosial akan segera difungsikan tempat pembinaan PMKS dan juga tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Kita harapkan tahun 2024 sudah bisa kita fungsikan. Khusus untuk tempat rebah korban pecandu narkoba, kita akan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional)," terang Khoiruddin.
[br]
Dikatakan, Desember 2023 dupayakan sudah selesai disepakati bentuk kerjasamanya. "Yang pasti kita siapkan gedungnya pelaksana teknisnya lebih paham BNN dan Kepolisian," sebut Khoruddin.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Medan Edi Saputra ST (PAN) , Jumat (8/12/2023) mengaku menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan. Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab akan berdampak positif dan benar benar sebagai tempat pembinaan.
Untuk itu Edi Saputra ST (foto) minta kepada Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan (prefentif) kepada pecandu narkoba. "Kita minta Pemko Medan tidak hanya karena orientasi pembangunan fisik tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan," tandasnya.