MATATELINGA, Toba :: Kepala sekolah SMK Negeri 1 Sigumpar Kabupaten Toba akhirnya memberhentikan pekerja (tukang). Penghentian para pekerja dilakukan karena progres kerja tidak sesuai dengan waktu yang ditargetkan.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Nasional/korsel-komitmen-dukung-indonesia-jadi-negara-besar-di-tahun-2045Kepala Sekolah saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Minggu, (10/11/2023) menerangkan alasan penghentian kegiatan disebabkan tahapan pembangunan tidak sesuai proses."Bukan diberhentikan. Tapi tukangnya akan kita ganti karena pekerjaannya lambat, tidak sesuai progres. Kita (TIM DAK) kan ada progres" kata Eunike Nirwana Sinaga Kepsek SMKN 1 Sigumpar.Sempat terjadi perdebatan antara pekerja dan pihak sekolah karena upah belum mereka terima sesuai pekerjaan[br]"Saya sebenarnya sudah mau pulang bersama tim. Tapi ditahan kepsek dengan alasan akan membayarkan gaji dan biaya makan. Kami minta tolong dibayarkanlah upah kami. Istri saya sudah banyak berhutang di kedai. Saya pun tinggal di medan, masih jauh ke pelosok, masih harus bayar becak lima puluh ribu" terang seorang pekerja yang berkumpul dengan sebelas orang lainnya.Ditanya pekerja soal bagaimana kejelasan hak mereka Kepala Sekolah pun terkesan bingung."Saya kan bicara begitu pas belum begini kejadiannya" ucap Kepsek di depan para pekerja.Usai berdebat dengan TIM DAK Sekolah, para pekerja pun akhirnya dengan rela pulang meninggalkan lokasi dengan biaya perjalanan dari mitra Sekolah.[br]"Ya sudah begini saja. Jika pekerjaan ini dihentikan saya hanya bisa bantu seikhlasnya. Saya bersedia memberikan pengganti transport kalian" ucap Sudung Napitupulu disambut senyum para pekerja sambil bersalaman.SMK Negeri 1 Sigumpar Kec.Sigumpar Kabupaten Toba salah satu Sekolah penerima Swakelola dari APBD Dinas Pendidikan Prov.Sumut Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran 2 milyar lebih.Realisasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang SMK Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara swakelola. Dana ini untuk pembangunan seperti ruangan kelas baru, ruang praktek, ruangan UKS dan ruangan lainnya sesuai kebutuhan sekolah.Sementara itu Harris S Lumbantoruan Ketua DPC LSM PAKAR TOBA yang berada di lokasi menduga ada upaya pemufakatan jahat yang memungkinkan kerugian keuangan negara di dalam pelaksanaan pembangunan yang harus dicegah."Sepenuhnya ini tanggung jawab TIM DAK Sekolah, anggaran itu diberikan langsung ke sekolah. Saya lihat bangunan sudah sekitar 70 %, masa pelaksanaan sampai akhir tahun. Kenapa harus menghentikan kegiatan dengan alasan mengganti tukang. Saya dengar informasi dan masih akan saya telusuri kebenarannya. Kabarnya ada pihak - pihak yang meminta bagian dari uang yang di terima pihak sekolah. Jika itu benar bukankah itu berarti ada pemufakatan jahat didalamnya dan pastinya akan merugikan keuangan negara" kata HarrisAparat Penegak Hukum (APH) sudah pantas melakukan penelitian terkait realisasi DAK Fisik Reguler Bidang SMK Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Toba.