MATATELINGA, Rantauprapat : Tim Opsnal Unit Reserse Umum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, ringkus tiga orang pria kawanan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi Rabu (6/12/2023) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Afdeling IV, Perkebunan PTPN 3 Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat.Ketiga tersangka pelaku ditangkap petugas Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Mangga Besar, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbantu. Bersama tiga tersangka, petugas meyita sejumlah alat bukti hasil kejahatan pelaku.Para pelaku kawanan curas tersebut, terkesan sadis dalam menjalankan aksinya. Pasalnya, ketiganya tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap korbannya.BACA JUGA: