Matatelinga - Binjai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti hasil penanganan perkara narkoba dan judi di halaman depan Kantor Kejari Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (3/10/2014).Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan sitaan hasil penanganan133 perkara narkoba dan judi selama Juni 2013 hingga Agustus 2014 yang terdiri dari 220, 13 gram sabu-sabu hasil penanganan 61 perkara. 1.347.25 gram ganja kering hasil penanganan 18 perkara dan sejumlah perangkat judi hasil penanganan 54 perkara.Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Wilmar Ambarita SH mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada terjadi tindakan penggelapan barang bukti oleh petugas terkait."Kita lakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti yang memang perkaranya sudah duduk, atau sudah selesai disidangkan," jelasnya.
Hadir dalam pemusnahan ini, Walikota Binjai, HM Idaham, Ketua DPRD Kota Binjai, Zainuddin Purba, Kajari Binjai, Wilmar Ambarita, Kapolres Binjai, AKBP Marcellino Sampaouw, Dandim 0203/ Langkat, Letkol Inf Agusman Heri, Kalapas Binjai, Bambang Basuki, Kepala BNN Binjai, AKBP Ahmad Zaini, serta jajaran Muspida Kota Binjai.
(Mt/Hendra)