MATATELINGA, Medan : DPRD Medan apresiasi gebrakan Bobby Nasution, yang terhitung mulai hari ini, Kamis, 1 Desember 2022, Pemko Medan resmi memberlakukan program Universal Health Coverage (UHC).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pwi-sumut-gelar-ukw--farianda-putra-sinik-berpesan-ikuti-ujian-dengan-percaya-diri
Yang mana hanya menggunakan KTP/KK dapat berobat gratis Kls III di Rumah Sakit (RS) yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Melalui program UHC, pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan semakin membaik.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE (foto) kepada wartawan kamarin, dengan penerapan UHC tersebut, mengaku sangat mengapresiasi dengan terobosan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. “Apalagi program ini menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat yang kami (red-DPRD Medan) perjuangkan selama ini,” ujar Hasiym.
[br]
Terkait adanya keluhan pasien BPJS PBI yang sering diberlakukan tidak adil seperti pemberian obat dan pembatasan rawat inap di Rumah Sakit. Hasyim mengingatkan pihak BPJS agar bertanggungjawab.
“BPJS harus rutin melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan RS. Memperhatikan agar RS harus sama memberikan pelayanan kepada pasien apa saja. Tetap menjalankan Perda memberlakukan azas keadilan tidak bolah membeda-bedakan, tegas Hasyim.