MATATELINGA, Medan : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Reses Sidang III Tahun Anggaran 2023 ke daerah pemilihannya Medan IV tiga hari tiga titik, yakni di Jalan Panglima Denai Gang Seser Lingkungan III Kecamatan Medan Amplas, Jumat (8/12/2024), Jalan Rawa Cangkuk Tiga Kecamatan Medan Denai, Sabtu (9/12/2023) dan Jalan Seksama Gang Suka Medan Amplas, Minggu (10/12/2023.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/reses-anggota-dprd-medan---parlindungan-sh-mh-sebut-infrastruktur-buruk-dan-banjir-jadi-masalah
Dihadapan ratusan warga masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang berhadir dan juga dihadiri Dr. H. Ihsan Rambe, Edi Saputra mengawali dengan memperkenalkan diri, empat anak, seorang laki-laki tiga perempuan, Bapak Jawa, mamak bermarga, istri orang awak, menjelaskan Reses merupakan kewajiban anggota DPRD Medan untuk menjemput, mendengar dan menerima asipirasi masyarakat, baik itu keluhan, pertanyaan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.
Sampaikanlah segala uneg-uneg yang akan nantinya menjadi usulan saya di DPRD Medan untuk untuk diperjuangkan menyahuti berbagai persoalan yang terjadi, namun harus bersabar mengingat prosesnya di DPRD Medan memakan waktu, mudahan-mudahan tahun 2024 mendatang kegiatannya akan terealisasi, meski selama saya menjadi anggota DPRD Medan bahkan sebelumnya telah banyak membantu masyarakat terutama menayangkut soal Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara gratis saya lakukan,”ujar Edi Saputra.
“Jadi manfaatkanlah pertemuan Reses ini guna menyampaikan apa saja keluhan dan aspirasi yang ingin disampaikan,”jelas Edi Saputra yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan Dapil Medan IV dari PAN dengan nomor urut 1.