MATATELINGA, Medan : Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE MM melaksanakan Reses Sidang III Tahun Anggaran 2023 ke daerah pemilihannya Medan III dua hari di tiga tempat, yakni Jalan Sosro No.22 Lingkungan VIII Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/12/2023), Jalan Mapelindo Lingkungan I Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan dan Jalan Pembangunan I Lingkungan 12 Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Minggu (10/12/2023).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/syah-afandin-menyerahkan-bpjs-ketenagakerjaan-bagi-operator-sekolah-dan-kecamatan-di-langkat
Dihadapan ratusan warga masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang berhadir dan juga dihadiri Dr. Ihsan Rambe (Caleg DPR RI No. 10 dari PAN) dan Lurah Bantan diwakili Kamil Zulkarnain, mewakili Camat Perjuangan Saut Samosir, Edwin Sugesti Nasuton menjelaskan, Reses merupakan kewajiban anggota DPRD Medan untuk menjemput, mendengar dan menerima asipirasi masyarakat, baik itu keluhan, pertanyaan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.
“Sampaikanlah segala uneg-uneg yang akan nantinya menjadi usulan saya di DPRD Medan untuk untuk diperjuangkan menyahuti berbagai persoalan yang terjadi, namun harus bersabar mengingat prosesnya di DPRD Medan memakan waktu, mudahan-mudahan tahun 2024 mendatang kegiatannya akan terealisasi, meski selama saya menjadi anggota DPRD Medan telah banyak membantu masyarakat terutama menyangkut soal Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara gratis, demikian pula telah banyak berjuang mengusulkan perbaikan jalan-jalan rusak, drainase, membantu perobatan yang sakit warga masyarakat dengan menyediakan mobil ambulance dan lain sebagainya,”ujar Edwin.