MATATELINGA,Medan ::Dari 1.902 persil tanah aset Pemko Medan - termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang - sebanyak 1.619 atau 85,12 persen sudah disertifikatkan. Sertifikasi aset ini meningkat drastis sejak sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, yakni 1.071 persil.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemko-tebingtinggi-gelar-upacara-di-3-titik
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan, Zulkarnain Lubis, kemarin di ruang kerjanya, mengungkapkan, sertifikasi aset hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif.
Dia menerangkan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis, dan tertib fisik. Karena itu, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan aset.
“Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” jelasnya.
Zulkarnain menyatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir ini dapat dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya. Data BKAD Medan menunjukkan, pada tahun 2021 aset tanah Pemko yang telah sertifikatkan sebanyak 52, lalu pada 2022 meningkat menjadi 215, dan pada 2023 kembali meningkat drastis menjadi 804 persil.
.