MATATELINGA, Asahan : ;Nyolong tiga Kursi plastik Rahmad Hidayat ditangkap warga dan dimassakan penduduk dusun I A desa Sumber Harapan kecamatan Tinggi Raja Asahan, Kamis (14/12/2023) dini hari.Keterangan Kapolsek Prapat Janji Asahan AKP.JT.Siregar membenarkan adanya kejadian pencurian yang disertai pemberatan pada Kamis 14 Desember 2023 dini hari, yang dilakukan oleh tersangka Rahmad Hidayat (39) warga dusun III desa Bangun Sari kecamatan Talawi kabupaten Batu Bara, tersangka nyolong tiga kursi plastik tersebut dari salah rumah warga yang bernama Firman Dewangga warga dusun I Acdesa Sumber Harapan kecamatan Tinggi Raja Asahan, ujarnya.Kapolsek Prapat Janji AKP.JT.Siregar juga menceritakan kronologis kejadian pencurian yang disertai dengan pemberatan tersebut mengatakan pada hari Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul dini hari, di Dusun 1A Desa Sumber Harapan Kec Tinggi Raja Kab Asahan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka Rahmad Hidayat dan Fahri alias Ian yang berhasil melarikan diri, warga masyarakat didesa tersebut melakukan pengejaran berhasil membekuk tersangka Rahmad Hidayat.Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/180/XII/2023/SPKT Polsek Prapat Janji/ Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 14 Desember 2023, Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Iptu Bambang menjemput dan memboyong tersangka yang sudah diamankan masyarakat untuk di bawa ke Mapolsek, dan bareng bukti yang diamankan berupa tiga buah kursi plastik dan sepeda motor milik tersangka ydng digunakan untuk kejahatan tersebut.Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Prapat Janji guna dilakukan pemeriksaan, pungkasnya.(dieks).