MATATELINGA, Belawan: Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial puluhan warga mengusir seorang guru ngaji karena diduga guru ngaji tersebut telah melakukan pelecehan terhadap muridnya di Jalan Platina V, Komplek Pesantrren, Lingkungan 12, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Jumat (15/12/2023) malam.NT, seorang Guru salah satu Yayasan Pendidikan seputaran Marelan ini, diduga telah melakukan tak wajar (melecehkan) muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.Dalam video viral yang beredar luas di sosial media tersebut terlihat warga mengusir seorang guru ngaji dari rumahnya, karena pelaku NT sudah melakukan Pelecehan terhadap muridnya D, yang sehari-hari belajar mengaji di Yayasan tersebut.Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu, (16/12/2023) langsung melakukan reka adegan dan meminta keterangan sejumlah saksi mulai dari Kepala Lingkungan, istri terduga pelaku dan memeriksa rumah yayasan tersebut.BACA JUGA:
Dukung Prioritas Pembangunan, Pemprov Sumut Terus Optimalkan Penyelenggaraan Satu DataNuryati Nenek Korban mengatakan korban merupakan anak yatim yang tinggal bersamanya, korban dilecehkan terduga pelaku satu kali sekitar 2 bulan lalu, setelah cucunya tersebut menceritakan dugaan pelecehan tersebut kepadanya, sebelumnya nenek korban telah melaporkan dugaan pelecehan ini, kepada kepala sekolah di rumah ngaji tersebut, ucapnya.Asnah, warga setempat ketika ditemui awak media mengatakan, selama ini Ustadz bagus-bagus aja dalam mengajar, dan kepada masyarakat setempat ya selalu baik dan ramah.[br]Ia menambahkan, Karena yang saya ketahui ada beberapa warga juga yang tidak suka dengan keberadaan beliau disini, karena beliau orang pendatang, dan sempat juga menjadi pengurus salah satu masjid di wilayah tersebut,, sempat ada masalah dengan beberapa warga."Sempat juga ada masalah dengan beberapa warga, karena beliau orangnya pintar, jadi ada rasa iri warga sini sama dia", ucapnyaKini kasus dugaan pelecehan guru ngaji terhadap murid ini masih dalam proses penyidikan Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Rostati Sihombing ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini masih dalam proses penyidikan, nanti akan kita jelaskan di Pres Release, Ucapnya.