MATATELINGA, Medan : M. Yasir alias Dede (44) Tahun, warga Klambir V Kampung, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deliserdang, di aniaya oknum TNI karena dituding mencuri sawit.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/peringatan-hari-ham-sedunia-ke-75--kakanwil-kumham-sumut-serahkan-penghargaan-kabupaten-kota-peduli-ham-provinsi-sumutHal ini diungkapkan korban penganiayaan M. Yasir kepada awak media ini saat ditemui di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan Jalan Jl. Letjen Suprapto No.4, Hamdan, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (18/12/23) sekira pukul 21.00 WIB.Adapun tujuan kedatangan M. Yasir alias Dede mendatangi Denpom 1/5 Medan tidak lain untuk membuat laporan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI kepada dirinya.Kepada wartawan korban M. Yasir mengatakan dirinya dipaksa mengakui perbuatan pencurian kelapa sawit yang tidak pernah dilakukannya.[br]"Saya dipaksa mengaku melakukan pencurian kelapa sawit dan di pukul oleh oknum TNI itu," ucap M. Yasir.Tidak sampai disitu karena tidak merasa melakukan pencurian kelapa sawit terbuat korban M. Yasir tidak mau mengakuinya."Saya tidak ada mencuri pak, sampai mati pun bapak pukul saya tidak akan mengakui bahwa saya mencuri sawit itu," tutur korban kepada awak media ini menirukan jawabannya kepada oknum TNI yang memaksa M. Yasir mengakui pencurian itu.Diterangkan M. Yasir, tangannya diborgol ditarik melewati parit lalu dipukul mengunakan selang air dan bambu ketubuhnya hingga memar dan babak belur."Tangan saya diborgol hingga luka-luka, badan saya dilibas menggunakan selang dan bambu hingga memar dan babak belur, dan pahak kaki saya dicucuk pakai api rokok hingga luka," terang M. Yasir.Seperti yang dilihat awak media ini saat memastikan tubuh korban yang memar dan babak belur dihajar oknum TNI itu memang benar adanya.[br]Sementara itu Ketua Umum PB-PASU Eka Putra Zakran SH, MH, dalam siaran persnya seusai mendampingi korban M. Yasir membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan menjelaskan dirinya berharap agar hukum ditegakkan kepada orang yang lemah butuh perlindungan."Kami dari PB-PASU berharap kepada Pangdam I/BB dan Kepala Denpom 1/5 Medan berharap agar mengambil langkah dan tindakan tegas kepada anggotanya jika memang melakukan penganiayaan kepada korban M. Yasir," harap Epza selaku ketua PB-PASU yang akrab disapa Epza.Selain itu Epza juga meminta kepada Pangdam I/BB agar memecat oknum tersebut jika memang benar melakukan penganiayaan kepada korban."Kami juga berharap sikap tegas Pangdam I/BB untuk memecat bawahannya jika benar melakukan penganiayaan," ungkap Epza.Kemudian dikesempatan yang sama korban M. Yasir juga menaruhkan harapan kepada Pangdam I/BB untuk menegakan hukum seadil-adilnya."Saya berharap kepada pelaku penganiayaan agar dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita ini," pinta korban M. Yasir.Dari data yang dihimpun, lokasi korban dianiaya berlokasi disebuah ladang Jalan Klambir V Kampung, Kec Hamparan Perak, Kab. Deliserdang pada Rabu (13/12/2023). Dan pelaku tidak sendirian didampingi tiga orang pria salah satunya berpakaian Brimob dan dua lagi Security.Penulis: Syamsir Alam Nst