Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hanya Gara-Gara Tali Lembu, 2 Lelaki Tega Aniaya Bocah

Hanya Gara-Gara Tali Lembu, 2 Lelaki Tega Aniaya Bocah

- Rabu, 20 Desember 2023 16:58 WIB
matatelinga.com
PELAKU : Kedua pelaku penganiaya bocah pengembala lembu saat berada di kantor Sat Reskrim mapolres Tebingtinggi.(mtc/istimewa)

MATATELINGA, T.Tinggi ::Seorang remaja putus sekolah yang masih perusia 14 tahun menjadi korban penganiayaan oleh dua orang lelaki dewasa, hanya gara-gara tali lembu yang katanya di curi oleh si korban yang merupakan seorang anak di bawah umur namun putus sekolah.

Penganiayaan itu terjadi pada Kamis sore (07/12-2023) sekira pukul 17.00 wib di sebuah areal kebun Kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Pabatu, Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), hingga membuat korban babak belur.

Korban adalah J (14) sedangkan kedua pelakuyang berinisial P alias Loncok (43) dan LTS (40) yang berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi di Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai tanpa ada perlawanan.

[br]

Menurut keterangan Kasi Humas mapolres Tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam siaran Persnya, Rabu pagi (20/12) kalau kejadian penganiayaan itu terjadi pada Kamis (07/12/23), dimana saat itu korban J yang merupakan remaja putus sekolah , kesehariannya sebagai pengembala lembu didatangi oleh 2 orang pelaku P alias Loncok (43) dan LTS (40).

Tanpa banyak tanya kedua pelaku langsung memukuli korban berkali kali hingga membuat korban jatuh tersungkur ke tanah dan babak belur akibat perbuatan kedua pelaku.

Paman korban yang mendengar kabar kalau keponakannya menjadi korban penganiayaan, merasa keberatan lalu dan langsung mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian tersebut.

[br]

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tebingtinggi melalui Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa beberapa orang saksi.

Kemudian pada hari Senin (18/12/23), Polisipun berhasil menangkap pelaku P alias Loncok di Dusun III Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan dan keesokan harinya, pada Selasa (19/12/23) kembali Polisi berhasil menangkap pelaku LPS di Dusun I Desa Pabatu Kecamatan Dolok Merawan.

Dalam keterangannya di mapolres Tebingtinggi, kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena korban telah mengambil tali lembu milik pelaku, sehingga membuat pelaku merasa geram dan langsung mencari korban lalu memukulinya.

[br]

"Kedua pelaku ditangkap Polisi di Desa Pabatu dihari yang berbeda, P alias Loncok ditangkap hari Senin dan pelaku LPS ditangkal pada hari Selasa. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan penganiayaan kepada korban dikarenakan korban mengambil tali lembu milik pelaku sehingga pelaku merasa geram", ungkap Kasi Humas.

Usai berhasil menangkap pelaku, selanjutnya petugas Sat Reskrim membawa kedua pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk dilanjutkan keproses penyidikan.

"Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dibawah umur", tutup Kasi Humas.(bas)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Hasil Laga Lanjutan Inter Milan VS Cagliari

Berita Sumut

Bocah 9 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Denai

Berita Sumut

Sambut Idul Fitri, Ketua DPD KOMBAT Deliserdang Serahkan Bantuan Satu Ekor Lembu

Berita Sumut

Fiorentina Meraih Kemenangan di Liga Italia Dengan Poin 28

Berita Sumut

Ramadhan Berbagi Perumda Tirta Uli Siantar di PA Islamic Centre, Wesly Silalahi Serah Bantuan dan Tali Asih

Berita Sumut

Polisi Tangkap Ayah Cabuli Putri Kandung di Toba