Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji Buru Maling Sapi

Opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji Buru Maling Sapi

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 22 Desember 2023 14:27 WIB
matatelinga.com
kedua tersangka dan barang bukti kendaraan yang diamankan .
MATATELINGA, Asahan :Opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Wahyudi berhasil mengejar dan meringkus dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak "Sapi" milik warga yang sedang digembalakan di dusun IV areal perkebunan PTP Nusantara III Karya Ambalutu kecamatan Buntu Pane Asahan , Rabu (20/12/2023) sekira pukul 22.00 wib.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/rutan-kelas-i-medan-kanwil-kemenkumham-sumut-bebaskan-warga-binaan-yang-mendapat-pb-dan-cb

Kapolsek Prapat Janji AKP.JT.Siregar saat dikonfirmasi matatelinga.com diruang kerjanya Jum'at (22/12/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pria diantaranya tersangka " Armansyah" (52) dan tersangka "Hadi Syahputra" (34) keduanya warga kampung Pasir Kecamatan Sicangkang kabupaten Langkat.

Penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian ternak "Sapi" tersebut berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP / B / 183 / XII / 2023 / SPKT POLSEK PRAPAT JANJI / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT, tertanggal 21 Desember 2023, dengan pelapor atas nama korban Budi Arifin (21) warga dusun VII desa Sei Silau Tua kecamatan Setia Janji Asahan , ujarnya .

Lebih lanjut Kapolsek Prapat Janji AKP JT.Siregar mengatakan kronologis kejadian tersebut pada Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 22.00 wib di dusun IV desa karya Ambalutu kecamatan Buntu Pane Asahan terjadi perkara tindak pidana pencurian hewan ternak "Sapi" sebanyak dua ekor milik korban Budi Arifin dari tempat angonan di areal kebun PTP Nusantara III kebun Karya Ambalutu.

Selanjutnya tersangka pelaku pencurian hewan ternak tersebut "Armansyah dan Hadi Syahputra" yang telah berhasil menangkap hewan ternak dimaksud , memasukan kedua hewan ternak tersebut kedalam mobil Daihatsu Xenia wana Putih BK.1102 GH, dan membawanya kabur.

Kapolsek Prapat Janji AKP.JT Siregar yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Iptu Bambang Wahyudi melakukan pengejaran ke arah Bandar Pasir Mandoge dan pada keesokan harinya pada Kamis 21 Desember 2023 tim mendapatkan informasi bahwasannya dua pelaku pencurian hewan ternak tersebut sudah dapat diringkus oleh opsnal Reskrim Polsek Dolok Pangaribuan, tim opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji yang sedang melakukan Lidik hingga ke Tanah Jawa , selanjutnya menjemput kedua pelaku .

Dari hasil introgasi seluruh pelaku berjumlah 3 orang masing masing Armansyah dan Hadi Syahputra serta tersangka Dedek yang melarikan diri saat penangkapan .

Sementara menurut pengakuan tersangka barang bukti 2 ekor sapi telah dilepas di jalan alternatif SutahoanbNagori Pondok Bulu kecamatan Dolok Pangaribuan , dan setelah dilakukan pencarian 2 ekor hewan ternak tersebut dapat ditemukan.

Terhadap kedua tersangka dan barang bukti berupa hewan ternak Sapi serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk kejahatan, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Prapat Janji , pungkasnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Maling Tabung Gas Dan Genset Dijeruji

Berita Sumut

Polsek Medan Area Ringkus Maling Belasan Tabung Gas Viral

Berita Sumut

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Berita Sumut

Pelaku Pencurian Hp Berondok dalam Lemari Pakaian

Berita Sumut

Reskrim Polsek Gunung Malela Kejar Pencuri Motor Dan Laptop Hingga Medan

Berita Sumut

Sempat Viral Di Medsos, 2 Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk di Riau