Matatelinga - Medan, Aksi jambret terus "marak" di wilayah hukum Polresta Medan. Kali ini, korban penjambretan dialami oleh pegawai Palang Marah Indonesia (PMI) Cabang Medan, Sabtu (4/10/2014) saat melintas di Pasar VI Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan.Akibat penjambretan ini korban mengalami luka luka setelah terhempas dari sepeda motornya. Pengakuan korban diketahui bernama Tiur (24) saat melapor ke Polsek Percut Seituan menyebutkan, perampokan ini terjadi saat dirinya hendak pulang bekerja dari PMI Medan Jalan HM Said, Kelurahan Durian, menuju rumahnya di Sei Rotan."Sesampainya di Pasar VI Sampali, saya dijambret oleh dua orang naik mio, tas saya diambil,"akunya pada petugas SPK.Karena tarikan pelaku sangat kuat mengakibatkan dirinya terhempas menghantam aspal. Akibatnya, mengalami luka luka di bagian lututnya."Isinya tak seberapa, uang cuma Rp 60 Ribu, tapi surat surat ini, seperti BPJS, KTP, SIM, STNK, kartu asuransi, itu yang penting,” katanya dengan wajah lesu di Polsek Percut.Kapolsek Percut Seituan Kompol Ronald F Sipayung ketika dikonfirmasi wartawan mengaku sudah menerima laporan dan akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut(Mt)