MATATELINGA,Tanjung Balai: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai mencatat berbagai capaian kinerja terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2023.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/ribuan-peserta-medan-run-2023-tetap-semangat-meskipun-hujanKepala BNN Kota Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun SE, MM mengatakan, capaian kinerja itu meningkat dari tahun sebelumnya."Capaian kinerja yang meningkat yaitu pada realisasi program pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba," kata Pahala dalam press release di Kantor BNN setempat, Rabu (27/12/2023).[br]Pada bidang pencegahan, BNN Tanjungbalai telah melakukan sejumlah kegiatan seperti, penyelenggaraan advokasi melalui program ketahanan keluarga anti narkoba, serta pencanangan kelurahan bersinar di dua kelurahan di Tanjungbalai.Kemudian melakukan pengelolaan informasi dan edukasi bagi remaja, instansi dan juga melalui pagelaran seni budaya dan media online/radio."Untuk bidang pemberdayaan masyarakat, kita melakukan advokasi program kota tanggap ancaman narkoba (Kotan). Kita juga melakukan deteksi dini melalui tes urine dengan sasaran lingkungan masyarakat, pemerintah, swasta dan juga lingkungan pendidikan. Serta membentuk penggiat P4GN," ucap Pahala.Di bidang Rehabilitasi, BNN Tanjungbalai melakukan penguatan lembaga layanan dan melakukan intervensi berbasis masyarakat."Untuk rehabilitasi selama setahun, sebanyak 129 pecandu yang mendapatkan layanan rehab baik itu rawat jalan dan rawat inap. Dan sesuai perintah presiden, kami melakukan penanganan narkoba secara extraordinary terhadap 77 orang. Selama setahun, 102 orang klien rehabilitasi rawat jalan yang dilayani di Klinik Pratama BNN Tanjungbalai. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya," paparnya.Di bidang pemberantasan, BNN Tanjungbalai berhasil mengungkap 3 berkas perkara tindak pidana narkotika dan 27 perkara TAT (tim assessment terpadu). Selain itu, juga melakukan razia gerebek kampung narkoba sebanyak 19 kali dengan hasil 74 orang terjaring, 3 orang berproses ke penegakan hukum."Kami berkomitmen agar di tahun depan bisa lebih meningkat lagi. Untuk itu, kita butuh dukungan agar Perda tentang P4GN harus jadi, sehingga kita bisa bentuk Satgas di kelurahan dan kecamatan se Tanjungbalai untuk memerangi narkoba," kata Pahala. (Riki)