MATATELINGA, Medan : Proyek Multi Years 2.7 Trilliun di Sumatera Utara yang kontraknya berakhir pada tanggal 2 Desember 2023, diperpanjang pada tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 30 Juni 20 24.Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang,SE. pada Senin 8 Desember 2023." Kita telah mendengar langsung dan mengetahui bahwa Proyek 2.7 Trilliun yang sudah berakhir kontraknya pada 2 Desember 2023 telah diperpanjang pada tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 30 Juni 2024" ,ujar Benny.[br]" Dalam rapar ini kita juga menyepakati bahwa Komisi D tidak pada posisi untuk memberikan saran pendapat rekomendasi apakah kontrak ini diperpanjang atau tidak. Secara de facto dan de jure yang kita dengar kontrak ini sudah diperpanjang" tambahnya.Politisi Gerindra ini juga menegaskan bahwa Komisi D DPRD Sumut sesuai dengailn fungsi tugasnya adalah sebagai pengawasan dan akan mengawasi proyek ini untuk bisa tepat waktu secara ketat." Komisi D meminta kepada Kepala Dinas PUPR dalam hal ini pak Malindo, agar bisa memberikan salinan dokumen perpanjangan kontrak proyek Multi Years tersebut"lanjutnya.Benny kembali menegaskan bahwa dengan adanya perpanjangan kontrak ini adalah tanggung jawab antar pihak, masing - masing menjalankan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab.Saat ditanya terkait penganggaran ,Benny menjawab bahwa tahun 2022 telah dikucurkan 500Milyar , 1.5 trilliun pada tahun 2023 dan sisanya 700 milyar di 2024 itu sudah dianggarkan dari APBD Pemprov Sumut." Jadi untuk dana tersebut sudah dianggarkan, terkait aman dan tidak amannya silahkan pihak terkait mengajukan ke PA Pemprov.Sumatera Utara dimana dana 1.5 trilliun tersebut. Namun menurut pendapat kami dari Komisi D, dana tersebut masih ada namun bisa digunakan atau tidak ya silahkan bertanya ke PA Pemprov Sumut. " jawab Benny.Benny menegaskan bahwa untuk anggaran proyek tersebut, siapapun tidak bisa menggeser - geser penggunaannya karena ada hukum pidana jika itu dilakukan. (irwansyah putra)