MATATELINGA, Asahan :Opsnal Polsek Prapat Janji Polres Asahan dapat mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Innova Reborn warna Gray yang dilakukan oleh empat tersangka, Rabu (10/01/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dprd-medan-sorot-dugaan-manipulasi-data-disd-negeri-064955--amplasKapolsek Prapat Janji AKP.JT.Siregar yang didampingi Kanit Serse Polsek Prapat Janji Iptu Bambang Wahyudi di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap empat orang tersangka pelaku pencurian mobil Toyota Innova Reborn warna Gray BK 1311 ABD milik manager kebun PTP Nusantara IV kebun Sei Silau, pada Selasa 09 Januari 2024di beberapa tempat yang masih di wilayah Asahan, ujarnya.Lebih lanjut Kapolsek Prapat Janji AKP.JT.Siregar mengatakan berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP / B / 04 / I / 2024 / SPKT POLSEK PRAPAT JANJI / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT, tanggal 08 Januari 2024, tim Serse Polsek Prapat Janji yang dipimpin Kanit Reserse Iptu Bambang Wahyudi selanjutnya melakukan Lidik.[br]Kapolsek Prapat Janji juga menceritakan kronologis kejadian tersebut berawal dari karyawan PTPN IV kebun Sei Silau menghantarkan rombongan staff kebun tersebut untuk melakukan tugas, dan sekembalinya karyawan kebun mengembalikan kendaraan dimaksud ke garasi yang ada di kebun, namun pada Mi ggu 07 Januari 2024 sekira pukul 07.45 Wib, mobil sudah tidak lagi berada di tempat penyimpanan mobil Toyota Innova Reborn tersebut, sehingga atas kejadian hilangnya mobil ini pihak perusahaan kebun PTPN IV kebun Sei Silau membuat ke SPKT Polsek Prapat Janji.Selanjutnya selang beberapa hari kemudian tim Lidik mendapatkan informasi adanya seorang lelaki bernama "Arief" hendak menjual satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna Gray , mendapatkan informasi tersebut tim melakukan under cover untuk bertransaksi di sekitar pabrik benang wilkum Kecamatan Kisaran Barat Asahan, dan memang benar mobil tersebut sudah berada di lokasi yang disepakati namun tidak ada pemiliknya serta plat nomor polisinya telah diganti menjadi BK 1773 AEC.Atas kejelian opsnal Reskrim Polsek Prapat Janji saat terduga pelaku "Arif", "Agus" , "Dedi" dan "Erianto" yang juga merupakan security kebun dimaksud dilakukan introgasi mengakui bahwasanya mobil Toyota Innova Reborn BK.1311 ABD, benar mereka berempat yang melakukan pencurian.Dan dari keterangan para pelaku diantaranya tersangka Arief Prasetyo (33) warga dusun IV desa Suka Damai kecamatan Pulo Bandring, tersangka Agus Jurianto (36) scurity kebun PTPN IV Sei Silau warga pondok kopi Afdelling V dusun V desa Urung Pane Setia Janji, tersangka Erianto alias Eri Poka (41) scurity kebun PTPN IV Sei Silau warga dusun VIII desa Ambalutu, dan tersangka Dedi Syahputra (33) warga jalan Jeruk kelurahan Sentang Kisaran Timur Asahan, kini kesemua tersangka sudah diamankan dan saat ini berada dalam sel tahanan Mapolsek Prapat Janji demikian juga barang bukti Toyota Innova Reborn berada di area parkiran Mapolsek, pungkasnya (dieks)