MATATELINGA, Sergai : Puluhan TKI ilegalbterdampar di Pantai Kuala Putri.Mereka Diduga dipulangkan dari Malayasia karena ilegal, di perairan Pantai Kuala Putri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 06.00.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Nasional/pelaksanaan-kegiatan-posyandu-dan-pembagian-makanan-tambahan
Muhammad Fajar Kurniawan Camat Pantai Cermin,saat dikonfirmasi, Rabu,(10/1/2024) sore, mengatakan bahwa para TKI ini mengaku berangkat dari Malaysia pada Senin pagi dini hari sekitar 02.00 kemarin. Mereka menggunakan kapal tongkang selama dua malam terombang ambing di laut untuk kembali ke Indonesia.
.
"Para TKI ilegal yang terdata mencapai 67 orang, terdiri dari 51 laki-laki, 14 perempuan, dan 3 orang balita. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan Belawan, dan Pekanbaru," ucapnya.
Ia menjelaskan, kondisi sekarang puluhan TKI ilegal tersebut diamankan di Kantor Camat Pantai Cermin, sedang diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kejadian ini menunjukkan masalah serius terkait migrasi ilegal yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan penuh dari pihak terkait.